Dalam ranga persiapan Lomba Desa, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung melalui Program MOSS Keling (Mobil OSS Keliling) telah melakukan sosialisasi dan pemberian izin gratis kepada UMKM yang berpusat di Mbalung Kawuk dan Sentra Pos Tahu di Desa Sumberejo Kulon. Pemberian suatu Izin ini kepada masyarakat atau badan usaha pada prinsipnya merupakan kepastian hukum dan perlindungan hukum dari pemohonan perizinan. Dengan adanya izin maka pengusaha/masyarakat merasa aman dalam menjalankan usahanya. Hal ini juga memberikan adanya kepastian hukum jika suatu saat terjadi sengketa/kasus serta mensukseskan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan yang mana dengan mempunyai izin NIB mendapatkan jangkauan permodalan dari pemerintah melalui perbankan.
Mbalung kawuk yang merupakan sentra kuliner yang di kelola oleh BUMDES desa Sumberejo Kulon juga telah memperoh izin NIB, dengan demikian pengembangan usaha dikawasan ini bisa dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat sekitar.