Pada hari ini Kamis, 3 Februari 2022
Bertempat di Ruang Rapat Nanawidha Gedung Bupati Kabupaten Tulungagung, DPMPTSP mengadakan rapat koordinasi beserta 16 OPD teknis membahas koordinasi Pendelegasian Kewenangan Perizinan.
Pada Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ibu Asisten 2 Ibu Ir. Endang Sri Utami, MT dan Ibu Kepala Dinas DPMPTSP Ibu Lilik Wijayati, SH.,MH.
Hasilnya ada beberapa masukan dari beberapa OPD teknis terkait pendelegasi kewenangan yang perlu untuk ditambahkan seperti IMB menjadi PBG menunggu regulasi dari Perda, tambahan perizinan terkait rumija dan perizinan terkait salon kecantikan.
Semoga dengan adanya koordinasi antar OPD pemberian rekom perizinan semakin lancar dan pengawasan monitoring izin yang melalui aplikasi OSS juga bisa ditingkatkan.