Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya terkait bangunan gedung dalam hal perizinan IMB dan SLF, kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan Bimbingan Teknis PUBG dan pendalaman materi tentang PUBG dan SLF di Malang yang pesertanya terdiri dari DPMPTS dan Dinas PU Regional Jawa Timur.
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dengan meningkatnya permintaan Pelaku Usaha di seluruh Provinsi di Indonesia yang memerlukan prasarana yang diperlukan peningkatan, percepatan pelayanan langsung terhadap masyarakat. hal ini dimaksudkan untuk mendukung pelayanan pemerintah dalam hal menerbitkan dokumen PBG, SLF, SBKBG dan RTB terkait Bangunan Gedung. Sebagai narasumber dalam acara Bimtek ini adalah Tim SIMBG Direktorat Jenderal Cipta Kerja.
Dalam pelaksanaan permohonan dan penerbitan PBG dan SLF, kedepanya dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMBG yang di buat oleh Kementerian PUPR, dalam pelaksanaan proses penerbitan nanti ada pembagian tugas antara PTSP dengan DInas PU sebagai pembina dan pengawas bangunan gedung.