Pada hari senin tanggal 27 September 2021 bertempat di ruang Prajamukti Bidang layanan pengaduan dan layanan informasi menghadiri acara forum diskusi penyusunan skm 2021. Semua SKPD dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Daerah Tulungagung hadir pada acara tersebut dan diberi penjelasan mengenai tatacara pembuatan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa SKM bukanlah kewajiban tetapi kebutuhan setiap SKPD.
untuk DPMPTSP sendiri SKM sudah dilakukan dengan survey mandiri yang dilaporkan tiap 3 bulan / triwulan, untuk hasil dan laporan SKM bisa dilihat pada website bagian unduhan.