Proses finalisasi pembahasan pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan telah memasuki tahap akhir. Pada tanggal 21 September 2021 Sekretaris DPMPTSP Bapak Drs. Totok Joko P, MAP telah mengikuti rapat koordinasi dengan DPRD Kabupaten Tulungagung.