Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung

SOSIALISASI PERIJINAN TERPADU DENGAN SISTEM OLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) TAHUN 2019

Sosialisasi Perizinan Berusaha Terintregasi Secara Elektronik (OSS) ini diadakan di STKIP PGRI Tulungagung Pada tgl 21 Maret 2019 dengan maksud dan tujuan menyatukan persepsi dan pemahaman sekaligus memberikan informasi tentang pelayanan perijinan terintregrasi secara elektronik, hal ini merupakan program kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dimana hal ini diperlukan pelayanan yang mudah dan cepat. OSS adalah perijinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur atau Bupati/Walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintregasi. Dengan adanya sistem OSS ini peran Satuan Tugas Percepatan Berusaha kabupaten sangatlah penting diantaranya adalah melakukan penyelesaian hambatan atas seluruh perijinan berusaha yang menjadi kewenangan Kabupaten serta melakukan reformasi peraturan perijinan yang tidak sesuai dengan PP 24 Tahun 2018 dengan peserta sosialisasi terdiri dari kalangan pengusaha sebanyak 70 orang. Adapun narasumber berasal dari : Dinas Lingkungan Hidup, Dukcapil, Kantor Pajak Pratama Tulungagung dan Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang.