Pada hari ini Jum’at Tanggal 12 Juli 2019 rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Bapak Drs. Subani Sirab diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung Bapak Drs. Santoso, M.Si beserta seluruh jajaran pejabat struktural di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung.
Adapun materi yang dibahas adalah evaluasi terhadap pelaksanaan Perda No 1 tahun 2018 yang mengatur keberadaan toko modern dan pasar rakyat.
Acara dilanjutkan dengan kunjungan ke lapangan untuk meninjau langsung keberadaan toko modern di sepanjang jalan Pahlawan kabupaten Tulungagung.